Oleh: Herman anasAlumnus Pondok Pesantren Annuqayah guluk-guluk Sumenep
Perayaan
Natal sungguh wah dan gemerlap, dengan pohon-pohon cemara digantungkan
hiasan-hiasan, kerlap-kerlip lampu dan hadiah-hadiah di dalamnya.
Malamnya, tepat pukul 24.00 dilakukan misa (kebaktian). Rumah, toko,
plasa, gedung, dan kantor penuh dengan hiasan cemara. Acara-acara
televisi marak oleh nuansa Natal. Instansi-instansi pun juga tidak
ketinggalan untuk turut merayakannya.
Begitu
semaraknya perayaan tersebut seolah membawa kesan: Pertama,
perayaan Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember adalah sebuah ritus
yang berlandaskan nilai kebenaran. Kedua, seolah-olah mayoritas
penduduk negeri ini adalah kaum Nasrani, padahal secara statistik,
jumlah mereka tidak lebih dari 15%. Ketiga, sebagai simbol yang
membanggakan bagi orang yang merayakannya atau yang “menyambut”
perayaan Natal.
Natal
(dari bahasa Portugis yang berarti "kelahiran") adalah hari raya umat
Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal
25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal
dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember; dan kebaktian
pagi tanggal 25 Desember. Beberapa gereja Ortodoks merayakan Natal pada
tanggal 6 Januari.
Toleransi
adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti
sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap
kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas
dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana
penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan
agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan
definisi "kelompok" yang lebih luas, misalnya partai politik, orientasi
seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan
kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi, baik dari kaum liberal maupun
konservatif. (Wikipedia.com)
Seringkali
ritual natal dikaitkan dengan toleransi. Banyak kaum Nasrani
mengucapkan selamat Idul Fitri atau Idul Adha pada hari raya kaum
muslimin. Mungkin kita sendiri pernah dan seringkali mendapatkan ucapan
selamat tersebut dari teman non muslim. Kemudian pada saat perayaan
natal, bagaimana seharusnya sikap kaum muslimin?
Antara
Toleransi dan Mendakwahi
Ada dua
pandangan yang sudah diadopsi: Pertama, Sebagian mengatakan
bahwa mengucapkan selamat natal sah-sah saja dengan alasan toleransi
asalkan tidak membenarkan perbuatan tersebut dalam hati. Kedua,
Sebagian mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal hukumnya haram
karena natal adalah perayaan kelahiran Yesus menjadi Tuhan. Jadi tidak
ada toleransi karena masalah akidah.
Berkaitan
dengan pendapat pertama yang menyatakan boleh untuk mengucapkan selamat
natal. Sekali lagi bahwa di dalam Islam perbuatan harus terikat dengan
hukum syara’ (الاصل فى الافعال التقيظ بحكم الشرع) dan tujuan baik tidak
menghalalkan segala cara (الغاية لا تبرر الوسييلة) ) meskipun mungkin
banyak mengatakan apa susahnya sih hanya mengatakan selamat natal? Kisah
Bilal bin Rabah cukup membuat umat Islam kagum dan tidak mudah
mengucapkan yang tidak sesuai dengan keyakinannya karena meskipun
disiksa tidak mengubah lisannya untuk mengucapkan ahad, ahad
dan ahad. Bila dibandingkan dengan muslim saat ini dengan
mudahnya mereka mengatakan selamat natal yang tentunya hal ini
bertentangan dengan ahad yang diucapkan oleh sahabat Bilal.
Padahal seperti kasus sahabat Bilal dibolehkan di dalam islam untuk
berbohong karena sangat pedihnya siksaan. Sedangkan pada saat ini tidak
ada siksaan apapun hanya dengan alasan toleransi mereka mengatakan
selamat kepada orang kafir.
Natal
adalah perayaan orang Nasrani yang mana meyakini Yesus sebagai Tuhannya.
Hal ini jelas masalah akidah mereka bukan masalah kemanusiaan. Islam
sudah jelas mengatakan (لكم دينكم ولي دين) bagimu agamamu dan bagiku
agamaku. الدين di sini maksudnya akidah (keimanan) dan syariah (hukum
islam atau ajaran islam). Jadi toleransi ((التسامح mengakui bahwa ada
agama lain selain islam tapi tidak sampai meyakini kebenarannya ataupun
mengucapkan selamat.
Islam
dan Pluralitas
Islam
mengakui pluralitas (keberagaman) tapi tidak dengan pluralisme
(menyamakan semua agama) sebagaimana dalam Al-Qur’an Al-Hujurat ayat 13 :
يأيها
الناس انا خلقنكم من ذكر وانثى وجعلنكم شعوبا وقبائل لتعارفوا ان اكرمكم
عند الله اتقكم, ان الله عليم خبير.
“Hai
manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa
di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”
Menganggap
semua agama sama (karena sama-sama mengajak pada kebaikan), berarti
sama saja dengan mengatakan bahwa Nabi Muhammad melakukan hal yang
sia-sia di dalam berdakwah karena beliau mengajak orang-orang kafir
penyembah berhala, yahudi dan nashrani masuk islam. Padahal nabi
bersabda “termasuk sempurnanya Islam seseorang adalah meninggalkan
perbuatan yang tidak bermanfaat”
.(من
حسن اسلام المرأ تركه مالايعنيه)Memang dalam masalah akhlak semua agama
mengajak kebaikan tapi akhlak islam berbeda dengan orang kafir. Misal,
orang berbuat jujur di dalam islam bukan hanya karena melihat jujur
perbuatan baik, disenangi banyak orang akan tetapi jujur mereka karena
memang Allah memerintahkan bahwa umat Islam wajib jujur. Sikap jujur
seperti ini akan abadi karena perintah Allah tetapi kalau jujurnya
karena manusia maka bisa saja berubah tidak jujur karena sekarang ada
istilah terlalu jujur hancur dan tidak cepat kaya. Jadi, orang yang
jujur karena ingin disenangi teman bukanlah akhlak islam dan tidak akan
mendapat pahala di sisi Allah.
Jadi
Islam mengakui adanya keberagaman warna kulit, kabilah-kabilah,
bangsa-bangsa dan suku-suku. Makanya dalam pernikahan masalah kufu’
tidak disyaratkan misalnya harus satu bangsa, warna kulit dan kabilah
namun yang disyaratkan adalah kufu’ secara agama
(من
ذهب من
العلماء إلى
أن الكفاءة
في النكاح
لا تشترط
، ولا
يشترط سوى
الدين).
Islam
tidak perlu belajar lagi masalah pluralitas karena dulu sudah mengayomi
perbedaan agama, kabilah, suku dan warna kulit. Terbukti pada zaman
khalifah Umar bin Abdul Aziz mereka mencapai kemakmuran yang luar biasa
sehingga orang-orang Afrika hartanya mencapai nishab semua. Hal tersebut
karena pemimpin Islam tidak ada diskriminasi antara orang kafir dan
muslim di depan hakim.
Syariat
Islam saling terkait antara yang satu dengan yang lain dan tidak
bertentangan. Misal syariat menikah yang berkaitan erat dengan masalah
nasab dan kewajiban menafkahi. Nasab dan kewajiban menafkahi tersebut
tidak akan terlaksana kalau tidak ada pernikahan maka segala hal yang
menyebabkan rusaknya nasab dan tidak jelasnya kewajiban menafkahi adalah
dilarang. Jadi satu syariat ditinggalkan maka berakibat syariat yang
lain tidak bisa atau sulit dilaksanakan. Begitupun juga kaum muslimin
diwajibkan untuk berdakwah yakni fardhu kifayah. Bagaimana cara mengajak
kaum muslimin terhadap orang kafir sedangkan mereka sudah mengucapkan
selamat?
Hadits
yang menerangkan tentang nabi menghormati jenazah orang kafir sangat
tidak tepat digunakan dalih sebagai toleransi dalam masalah akidah.
Hadits tersebut diriwayatkan dari Qais bin Saad RA. dan Sahal bin Hunaif
RA.: Dari Ibnu Abu Laila bahwa ketika Qais bin Saad RA. dan Sahal bin
Hunaif RA. sedang berada di Qadisiyah, tiba-tiba ada iringan jenazah
melewati mereka, maka keduanya berdiri. Lalu dikatakan kepada keduanya:
Jenazah itu adalah termasuk penduduk setempat (yakni orang kafir).
Mereka berdua berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah dilewati
iringan jenazah, lalu beliau berdiri. Ketika dikatakan: Jenazah itu
Yahudi, Rasulullah saw. bersabda: Bukankah ia juga manusia?. (Shahih
Muslim No.1596)
Dari
hadits ini jelas bahwa Nabi Muhammad Saw menghormati orang tersebut
sebagai manusia bukan membenarkan terhadap ritual keyakinannya. Jadi,
baik jenazah tersebut orang kafir ataupun orang Islam diwajibkan umat
Islam untuk menghormati. Hal ini sangat berbeda faktanya dengan natal
yang merayakan kelahiran Yesus sebagai Tuhan.
Khatimah
Cukuplah
Nabi Muhammad sebagai contoh untuk kita, meskipun diiming-iming kaum kuffar
dengan tawaran harta, takhta dan wanita supaya berhenti mendakwahi
mereka tapi nabi tidak berkenan karena semua agama tidak sama (Tidak
Ada Pluralisme). Toleransi sudah di contohkan dengan
dilarangnya menghancurkannya tempat ibadah-ibadah mereka ketika perang,
dimenangkannya orang Yahudi saat berperkara dengan khalifah Ali bin Abi
Thalib masalah baju perang. Padahal baju tersebut benar-benar milik
khalifah tapi karena tidak bisa mendatangkan saksi, meskipun seorang
khalifah tetap kalah sama orang Yahudi (Islam Mengakui
Pluralitas). Wallahu A’lam BisshowabSUMBER : http://www.voa-islam.com
0 komentar:
Posting Komentar